Hasil catatan mengikuti SEMINAR AQIL BALIGH
_Disampaikan oleh : Ustadz Adriano Rusfi_
_ di hotel Sahid, Surabaya
_ resume : ayah Igo
Dalam islam tidak dikenal istilah remaja, yang ada hanya istilah anak-anak (mumayiz) dan dewasa (mukalaf).I remaja muncul pada akhir abad 19, tepatnya ketika ada revolusi industri yang berkembang pesat d abad awal 20.
Istilah remaja ini adalah istilah ambigu, disebut anak-anak tapi sudah dewasa. Disebut dewasa tapi pemikirannya masih kekanak-kanakan. Kebanyakan para remaja adalah mereka yang belum aqil, tapi sudah baligh. Padahal seharusnya yang disebut pemuda islam (syabab) adalah mereka yang aqil dan balighnya tumbuh bersamaan.
Makin kesini, rentang usia aqil dan baligh makin melebar. Kalau dulu anak-anak baligh di usia 12-13 tahun dan aqil di usia 15-17 tahun. Sekarang ini para pakar psikolog mengatakan bahwa zaman sekarang anak perempuan usia 9 tahun sudah banyak yang baligh. Dan aqilnya tidak ikut mengalami percepatan juga, tapi malah mengalami perlambatan sehingga rata-rata baru aqil di usia 27 tahun.
Yang menyebabkan anak zaman sekarang mengalami perkembangan menuju baligh yang lebih cepat adalah karena over nutrisi. Misalkan makanan yang makin banyak ragam dan bertambah volumenya, hewan dan tumbuhan yang disuntik hormon sehingga turut mengektrasi hormon dalam tubuh menjadi lebih cepat, tayangan televisi dan internet yang mengandung pornografi, sering mendengar kata cabul, diajarkan kemampuan kognitif terlalu dini seperti CALISTUNG, les musik, les renang, kelas tahfidz, sehingga syarafnya yang belum siap menjadi tumbuh lebih cepat sehingga tumpang tindih yang dampaknya psikis anak akan bermasalah ketika aqil baligh nanti.
Kenapa para remaja saat ini banyak yang galau, bikin geng, tawuran. Karena mereka sendiri bingung dengan identitas dirinya. Ketika minta jajan sama orang tuanya dibilang “udah gede kok masih minta jajan”. Tapi giliran ketika minta dinikahkan sama orang tuanya dibilang “masih kecil kok minta kawin”. Mereka jadi bingung, sebenarnya saya ini masih kecil atau udah gede belum sih!!!
Di Indonesia baru muncul istilah remaja dalam kamus KBBI pada tahun 1960an. Dan sekarang ini ada lagi pedagogi (perlambatan usia dewasa) dengan membuat istilah baru agar rentang usia ini makin diperlebar, yaitu pra remaja - remaja - pra dewasa. Kenapa istilah ini dibuat? Karena remaja adalah generasi penerus bangsa dan keluarga, jika rusak remajanya, maka rusaklah peradaban. Selain itu, remaja adalah usia potensial untuk pasar bisnis. Mulai dari narkoba, pornografi, hingga hiburan seperti industri musik, film, fashion dan juga food n beverage.
Remaja muncul di abad 20an ketika era revolusi industri, karena dimana pada saat itu dibutuhkan banyak tenaga kerja buruh. Sehingga ketika para orang tua sibuk dengan bekerja, perusahaan membuat sebuah tempat untuk mengisi waktu luang anak anak yang disebut sekolah. Namun seiring perkembangan zaman, sekolah berubah fungsi menjadi tempat mencetak buruh yang professional. Hingga akhirnya di eropa banyak muncul gerakan gerakan anti sekolah seperti unschooling society, de schooling dan lainnya
Lembaga pendidikan terbaik adalah rumah, sekolah hanyalah tempat pengajaran jika diperlukan. Jadi sekolah sebenarnya bukanlah tempat pendidikan.
Suku suku pedalaman yang belum mengenal istilah remaja seperti suku samoa, suku dayak, suku lebak dan banyak suku di papua. Mereka hanya mengenal istilah anak anak dan dewasa sebagaimana islam mengatur meski mereka belum mengenal islam. Anak anak pedalaman ini ketika usia 15 tahun, mereka sudah dianggap dewasa. Mereka sudah wajib untuk mencari hewan dan bercocok tanam. Mereka dilarang pulang jika ketika berburu tidak mendapat hewan tangkapan. Demikian juga dengan ajaran islam, para ulama mahdzab semuanya sepakat bahwa anak usia 15 tahun dianggap sudah mukalaf, meskipun dia belum baligh. Maka itu banyak pemuda islam yang tampil dan namanya dikenang sejarah seperti Usamah bin Zaid yang berusia 18 tahun sudah memimpin pasukan yang Abu Bakar dan Umar menjadi prajuritnya melawan Romawi, ada sahabat Atta bin Usaid yang menjadi Gubernur Makkah ketika usianya baru 18 tahun, dan juga ada Zaid bin Tsabit yang usianya baru 13 tahun sudah menjadi anggota kodifikasi alquran karena hafalannya yang kuat dan menguasai berbagai bahasa.
Mengurus remaja yang berada di rentang usia yang tidak produktif bahkan destruktif ini cukup rumit. Sama rumitnya mengurus banci yang jenis kelaminnya tidak jelas. Banci disuruh masuk ke toilet wanita, para wanita yang tulen pasti kaget. Kalau banci disuruh masuk toilet pria, dia yang ga terima karena merasa dirinya wanita. Serba repot jadinya kalau ambigu seperti ini.
Ada 17 ayat tentang pendidikan dalam alquran. 14 ayat menceritakan tentang peran ayah dalam mendidik anak seperti kisah Lukmanul Hakim, Nabi Ayub mendidik Yusuf, Nabi Ibrahim mendidik Nabi Ismail, dan juga kisah Imron mendidik anaknya. Hanya 2 ayat yang menceritakan tentang peran ibu dalam pendidikan anak. Dan 1 ayat yang mengkisahkan peran ayah dan ibu secara bersamaan dalam mendidik anak. Maka peran ayah dalam mendidik anak lebih besar sesungguhnya. Sehingga salah besar jika para ayah hanya ditugaskan mencari nafkah.
Tanggung jawab pengasuhan sesungguhnya di tangan ayah. Sebab yang ditanya tentang anak anak di akhirat nanti adalah ayah, bukan ibu, apalagi guru di sekolah. Kewajiban nafkah anak laki laki berakhir sampai dia baligh di usia 15 tahun, jika anak laki laki lebih dari 15 tahun masih minta uang itu bukan nafkah, tapi sedekah. Dan seharusnya anak laki laki yang sudah baligh dia harus mandiri dan keluar dari rumah, kalau masih tinggal di rumah itu artinya numpang. Maka latihlah anak kita mandiri menjelang dia baligh. Anak saya (ustadz adriano) ketika usia 15 tahun ada yang jadi loper koran, ada yang jadi tukang repatasi tamiya. Bukan masalah berapa penghasilannya, tapi yang penting adalah melatih jiwa lelakinya sebagai kepala keluarga nanti. Sedangkan untuk anak perempuan, tanggunan nafkah dari ayah adalah sampai dia menikah. Ketika anak perempuan sudah menikah, tanggung jawab nafkah beralih ke suami.
Ayah yang tidak berperan dalam pendidikan anak, maka dia tidak akan mendapat surga dan ampunan Allah dari doa anaknya. Karena kalimat doa “Rabayani shogiro” maknanya adalah “sebagaimana mereka mendidiku di waktu kecil”. Ketika ayah sibuk bekerja dan menyerahkan pendidikan anak sepenuhnya kepada istri, maka hanyalah ibunya yang mendapatkan doa dari sang anak ini.
Syarat masuk surga adalah dengan ujian terlebih dahulu. Maka tegalah kepada anak kita untuk digonjang ganjing dalam kehidupannya. Karena jalan surga adalah jalan yang pasti berliku. Tak mungkin diraih dengan leha leha atau santai saja. Beri dia masalah dan tantangan sejak usia 7 tahun. Salah, jika orangtua mengatakan bahwa cukup dia saja yang dulu menderita dan hidup susah, sehingga membiarkan anak dengan kegelimangan fasilitas dan keinginan yang selalu dipenuhi. Anak saya (ustadz adriano) ketika meminta sesuatu, ada aturan 10% harus pakai uang anak, sisanya abi yang tanggung berapapun harganya. Pernah ketika dia meminta dia motor bagus, saya sanggupi. Tapi akhirnya dia milih beli motor vario, karena setelah uangnya terkumpul hanya 10% dari harga motor itu.
Usia 7-10 tahun itu tanggung jawab personal.
Usia 10-12 tahun tanggung jawab sosial.
Usia 0-15 tahun fokus di character building
Usia 15-40 tahun fokus di capacity building dan keluarga
Usia 40 tahun ke atas baru fokus di carrier building
Urusan anak minta duit, itu urusan ayahnya. Jangan serahkan semua uang ke istri sehingga anak butuh apapun mintanya ke ibunya. Karena kekuatan ayah itu ada di nafkah. Ketika anak minta uang ke ayah, itulah kesempatan terbaik untuk menasehatinya.
Cara terbaik untuk mendidik kedewasaan anak adalah dengan pertengkaran. Maka jika anak bertengkar dengan anak yang lainnya, jangan terlalu cepat jadi pahlawan. Biarkan mereka menyelesaikan konfliknya dengan caranya sendiri. Dan kita akan menemukan cara yang diluar logika ketika mereka mencari solusi diluar nalar kita. Insya Allah...
Semoga bermanfaat. 😊
_Disampaikan oleh : Ustadz Adriano Rusfi_
_ di hotel Sahid, Surabaya
_ resume : ayah Igo
Dalam islam tidak dikenal istilah remaja, yang ada hanya istilah anak-anak (mumayiz) dan dewasa (mukalaf).I remaja muncul pada akhir abad 19, tepatnya ketika ada revolusi industri yang berkembang pesat d abad awal 20.
Istilah remaja ini adalah istilah ambigu, disebut anak-anak tapi sudah dewasa. Disebut dewasa tapi pemikirannya masih kekanak-kanakan. Kebanyakan para remaja adalah mereka yang belum aqil, tapi sudah baligh. Padahal seharusnya yang disebut pemuda islam (syabab) adalah mereka yang aqil dan balighnya tumbuh bersamaan.
Makin kesini, rentang usia aqil dan baligh makin melebar. Kalau dulu anak-anak baligh di usia 12-13 tahun dan aqil di usia 15-17 tahun. Sekarang ini para pakar psikolog mengatakan bahwa zaman sekarang anak perempuan usia 9 tahun sudah banyak yang baligh. Dan aqilnya tidak ikut mengalami percepatan juga, tapi malah mengalami perlambatan sehingga rata-rata baru aqil di usia 27 tahun.
Yang menyebabkan anak zaman sekarang mengalami perkembangan menuju baligh yang lebih cepat adalah karena over nutrisi. Misalkan makanan yang makin banyak ragam dan bertambah volumenya, hewan dan tumbuhan yang disuntik hormon sehingga turut mengektrasi hormon dalam tubuh menjadi lebih cepat, tayangan televisi dan internet yang mengandung pornografi, sering mendengar kata cabul, diajarkan kemampuan kognitif terlalu dini seperti CALISTUNG, les musik, les renang, kelas tahfidz, sehingga syarafnya yang belum siap menjadi tumbuh lebih cepat sehingga tumpang tindih yang dampaknya psikis anak akan bermasalah ketika aqil baligh nanti.
Kenapa para remaja saat ini banyak yang galau, bikin geng, tawuran. Karena mereka sendiri bingung dengan identitas dirinya. Ketika minta jajan sama orang tuanya dibilang “udah gede kok masih minta jajan”. Tapi giliran ketika minta dinikahkan sama orang tuanya dibilang “masih kecil kok minta kawin”. Mereka jadi bingung, sebenarnya saya ini masih kecil atau udah gede belum sih!!!
Di Indonesia baru muncul istilah remaja dalam kamus KBBI pada tahun 1960an. Dan sekarang ini ada lagi pedagogi (perlambatan usia dewasa) dengan membuat istilah baru agar rentang usia ini makin diperlebar, yaitu pra remaja - remaja - pra dewasa. Kenapa istilah ini dibuat? Karena remaja adalah generasi penerus bangsa dan keluarga, jika rusak remajanya, maka rusaklah peradaban. Selain itu, remaja adalah usia potensial untuk pasar bisnis. Mulai dari narkoba, pornografi, hingga hiburan seperti industri musik, film, fashion dan juga food n beverage.
Remaja muncul di abad 20an ketika era revolusi industri, karena dimana pada saat itu dibutuhkan banyak tenaga kerja buruh. Sehingga ketika para orang tua sibuk dengan bekerja, perusahaan membuat sebuah tempat untuk mengisi waktu luang anak anak yang disebut sekolah. Namun seiring perkembangan zaman, sekolah berubah fungsi menjadi tempat mencetak buruh yang professional. Hingga akhirnya di eropa banyak muncul gerakan gerakan anti sekolah seperti unschooling society, de schooling dan lainnya
Lembaga pendidikan terbaik adalah rumah, sekolah hanyalah tempat pengajaran jika diperlukan. Jadi sekolah sebenarnya bukanlah tempat pendidikan.
Suku suku pedalaman yang belum mengenal istilah remaja seperti suku samoa, suku dayak, suku lebak dan banyak suku di papua. Mereka hanya mengenal istilah anak anak dan dewasa sebagaimana islam mengatur meski mereka belum mengenal islam. Anak anak pedalaman ini ketika usia 15 tahun, mereka sudah dianggap dewasa. Mereka sudah wajib untuk mencari hewan dan bercocok tanam. Mereka dilarang pulang jika ketika berburu tidak mendapat hewan tangkapan. Demikian juga dengan ajaran islam, para ulama mahdzab semuanya sepakat bahwa anak usia 15 tahun dianggap sudah mukalaf, meskipun dia belum baligh. Maka itu banyak pemuda islam yang tampil dan namanya dikenang sejarah seperti Usamah bin Zaid yang berusia 18 tahun sudah memimpin pasukan yang Abu Bakar dan Umar menjadi prajuritnya melawan Romawi, ada sahabat Atta bin Usaid yang menjadi Gubernur Makkah ketika usianya baru 18 tahun, dan juga ada Zaid bin Tsabit yang usianya baru 13 tahun sudah menjadi anggota kodifikasi alquran karena hafalannya yang kuat dan menguasai berbagai bahasa.
Mengurus remaja yang berada di rentang usia yang tidak produktif bahkan destruktif ini cukup rumit. Sama rumitnya mengurus banci yang jenis kelaminnya tidak jelas. Banci disuruh masuk ke toilet wanita, para wanita yang tulen pasti kaget. Kalau banci disuruh masuk toilet pria, dia yang ga terima karena merasa dirinya wanita. Serba repot jadinya kalau ambigu seperti ini.
Ada 17 ayat tentang pendidikan dalam alquran. 14 ayat menceritakan tentang peran ayah dalam mendidik anak seperti kisah Lukmanul Hakim, Nabi Ayub mendidik Yusuf, Nabi Ibrahim mendidik Nabi Ismail, dan juga kisah Imron mendidik anaknya. Hanya 2 ayat yang menceritakan tentang peran ibu dalam pendidikan anak. Dan 1 ayat yang mengkisahkan peran ayah dan ibu secara bersamaan dalam mendidik anak. Maka peran ayah dalam mendidik anak lebih besar sesungguhnya. Sehingga salah besar jika para ayah hanya ditugaskan mencari nafkah.
Tanggung jawab pengasuhan sesungguhnya di tangan ayah. Sebab yang ditanya tentang anak anak di akhirat nanti adalah ayah, bukan ibu, apalagi guru di sekolah. Kewajiban nafkah anak laki laki berakhir sampai dia baligh di usia 15 tahun, jika anak laki laki lebih dari 15 tahun masih minta uang itu bukan nafkah, tapi sedekah. Dan seharusnya anak laki laki yang sudah baligh dia harus mandiri dan keluar dari rumah, kalau masih tinggal di rumah itu artinya numpang. Maka latihlah anak kita mandiri menjelang dia baligh. Anak saya (ustadz adriano) ketika usia 15 tahun ada yang jadi loper koran, ada yang jadi tukang repatasi tamiya. Bukan masalah berapa penghasilannya, tapi yang penting adalah melatih jiwa lelakinya sebagai kepala keluarga nanti. Sedangkan untuk anak perempuan, tanggunan nafkah dari ayah adalah sampai dia menikah. Ketika anak perempuan sudah menikah, tanggung jawab nafkah beralih ke suami.
Ayah yang tidak berperan dalam pendidikan anak, maka dia tidak akan mendapat surga dan ampunan Allah dari doa anaknya. Karena kalimat doa “Rabayani shogiro” maknanya adalah “sebagaimana mereka mendidiku di waktu kecil”. Ketika ayah sibuk bekerja dan menyerahkan pendidikan anak sepenuhnya kepada istri, maka hanyalah ibunya yang mendapatkan doa dari sang anak ini.
Syarat masuk surga adalah dengan ujian terlebih dahulu. Maka tegalah kepada anak kita untuk digonjang ganjing dalam kehidupannya. Karena jalan surga adalah jalan yang pasti berliku. Tak mungkin diraih dengan leha leha atau santai saja. Beri dia masalah dan tantangan sejak usia 7 tahun. Salah, jika orangtua mengatakan bahwa cukup dia saja yang dulu menderita dan hidup susah, sehingga membiarkan anak dengan kegelimangan fasilitas dan keinginan yang selalu dipenuhi. Anak saya (ustadz adriano) ketika meminta sesuatu, ada aturan 10% harus pakai uang anak, sisanya abi yang tanggung berapapun harganya. Pernah ketika dia meminta dia motor bagus, saya sanggupi. Tapi akhirnya dia milih beli motor vario, karena setelah uangnya terkumpul hanya 10% dari harga motor itu.
Usia 7-10 tahun itu tanggung jawab personal.
Usia 10-12 tahun tanggung jawab sosial.
Usia 0-15 tahun fokus di character building
Usia 15-40 tahun fokus di capacity building dan keluarga
Usia 40 tahun ke atas baru fokus di carrier building
Urusan anak minta duit, itu urusan ayahnya. Jangan serahkan semua uang ke istri sehingga anak butuh apapun mintanya ke ibunya. Karena kekuatan ayah itu ada di nafkah. Ketika anak minta uang ke ayah, itulah kesempatan terbaik untuk menasehatinya.
Cara terbaik untuk mendidik kedewasaan anak adalah dengan pertengkaran. Maka jika anak bertengkar dengan anak yang lainnya, jangan terlalu cepat jadi pahlawan. Biarkan mereka menyelesaikan konfliknya dengan caranya sendiri. Dan kita akan menemukan cara yang diluar logika ketika mereka mencari solusi diluar nalar kita. Insya Allah...
Semoga bermanfaat. 😊
Comments
Post a Comment